Ditulis oleh Indra Permana.
Pelantikan Anggota DPRD Jawa Tengah Masa Bhakti 2019-2024
SEMARANG – Selasa, 3 September 2019 bertempat di Gedung Berlian Provinsi Jawa Tengah 120 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) Jawa Tengah terpilih periode 2019-2024 dilantik melalui Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Jawa Tengah periode 2019-2024. Acara yang dan dihadiri oleh 500 tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat tersebut juga dihadiri oleh pejabat tingkat Provinsi Jawa Tengah, diantara yang hadir adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang DR.H.Bahruddin Muhammad, SH, MH.
Pelantikan dan Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Jateng hasil Pemilu Legislatif 2019 dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah DR.Hj.Sri Sutatik, SH, MH didampingi para pemuka agama. Setelah pengucapan sumpah/janji dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing perwakilan. Acara pelantikan anggota Dewan dilanjutkan dengan sambutan gubernur Jawa Tengah membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri dan sambutan Pimpinan Sementara Anggota Dewan yang dipilih dari perwakilan partai terbanyak.
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 120 caleg terpilih DPRD Jawa Barat. Gerindra menjadi partai terbanyak menempatkan kadernya dengan raihan 25 kursi.
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat pleno penetapan perolehan kursi Pileg 2019 di kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Selasa (13/8/2019). Perwakilan Bawaslu, partai politik hadir dalam kegiatan tersebut.
KPU Jabar melakukan penetapan kursi partai politik pada calon terpilih berdasarkan hasil putusan mahkamah konstitusi pada 9 Agustus lalu. Dari hasil penetapan kursi kita menetapkan ada 10 Parpol yang mendapat kursi di Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 120 kursi tersebut, Gerindra memperoleh 25 kursi kemudian disusul PKS 21 kursi, PDIP 20 Golkar 16, kemudian PKB, Demokrat dan seterusnya," ujar Rifki.
Berdasarkan data dari KPU Jabar, ini nama-nama anggota DPRD Jabar periode 2019-2024:
Tobias Ginanjar Sayidina
Viman Alfarizi Ramadhan
Asyanti Rozana Thalib
Ineu Purwadewi Sundari
Reynaldy Putra Andita
Thoriqoh Hasrullah Fitriyah
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Kota se-Wilayah Provinsi Riau telah merampungkan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak tahun 2019 ini. Dari hasil data yang berhasil dirangkum, Sabtu (10/05/’19), berdasarkan DA1 maupun C1, bahwa hasil Pleno PPK se-Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau, diperoleh 65 nama yang dipastikan menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau, Periode 2019-2024. Selain itu, dari Hasil Perhitungan sementara itu, juga diperoleh empat Partai Politik (PARPOL) peserta Pemilu yang akan menjadi unsur Pimpinan di DPRD Provinsi Riau. Adapun Keempat Partai itu adalah, Partai GOLKAR sebagai Ketua dengan meraih 11 Kursi, PDI-Perjuangan di posisi Wakil Ketua dengan 10 Kursi, Partai Demokrat Wakil Ketua (9 Kursi) serta Partai GERINDRA juga mendapat jatah Wakil Ketua, yang meraih 8 Kursi di Lembaga DPRD Provinsi Riau. Sementara untuk Partai Politik lainnya, PKS meraih 7 Kursi, PAN (7 Kursi), PKB 6 Kursi, PPP 4 Kursi Nasdem 2 Kursi dan Partai HANURA 1 Kursi.(Rls/Hen)
Berikut nama perkiraan dari perolehan serta komposisinya kursi di DPRD Provinsi Riau priode 2019 - 2024
Dapil I (Pekanbaru Kota)
01. H Sofyan Siroj (PKS) 02. H Agung Nugroho (Demokrat) 03. Aulia (Gerindra) 04. Robin Hutagalung (PDIP) 05. Ade Hartati (Pan) 06. Parisman (Golkar) 07. Kasir (Hanura) 08. Noviwaldy Jusman (Demokrat) 09. Arnita Sari (PKS)
Dapil II (Kabupaten Kampar) 01. Ramos Teddy Sianturi (Golkar) 02. Hj Eva Yuliana (Demokrat) 03. Ardiansyah (PKS) 04. Yuyun Hidayat (PPP) 05. H Nurzafri (Gerindra) 06. MaMun Solikhin (PDIP) 07. Supriyanto S (PKB) 08. H Sahidin (PAN)
Dapil III (Kabupaten Rokan Hulu) 01. Kelmi Amri (Demokrat) 02. Amran (Gerindra) 03. Sari Antoni (Golkar) 04. Adam (PKS) 05. H Syamsurizal (PAN) 06. Syafrudin Poti (PDIP)
Dapil IV (Kabupaten Rokan Hilir) 01. Karmila Sari (Golkar) 02. H Asri Auzar (Demokrat) 03. Syafrudin (Gerindra) 04. Huzaimi Hamidi (PPP) 05. Abu Khoiri (PKB) 06. Suyadi (PDIP) 07. Ali Rahmad (Nasdem)
Dapil V (Kabupaten Bengkalis-Dumai-Meranti) 01. Indra Gunawan (Golkar) 02. Almainis (PDIP) 03. Abdul Kasim (PKS) 04. H.Sunaryo (PAN) 05. Hardianto (Gerindra) 06. Eddy AM Yatim (Demokrat) 07. Amyurlis (Golkar) 08. Iwandi (PDIP) 09. Mira Roza (PKS) 10. Farida (Nasdem) 11. Muhammad Adil (PKB)
Dapil VI (Kabupaten Siak-Pelalawan) 01. Zukri Misran (PDIP) 02. Sawetri (Golkar) 03. Zulfi Mursal (PAN) 04. Husni Tamrin (Gerindra) 05. Tumpal (Demokrat) 06. Markarius (PKS) 07. Sugianto (PKB) 08. Soniwati (PDIP)
Dapil VII (Kabupaten Indra Giri Hilir) 01. Hj Sulastri (Golkar) 02. Dani Nursalam (PKB) 03. Ustadz Suhaidi (Gerindra) 04. Agus triansyah (Demokrat) 05. James Pasaribu (PDIP) 06. H.Muhammad Arpah (PPP) 07. Sulaiman (PAN) 08. Hj Septina Primawati (Golkar)
. Dapil VIII (Kabupaten Indra Giri Hulu-Kuantan Singingi) 01. H Sukarmis (Golkar) 02. Sardiono (PPP) 03. Marwan yohanes (Gerindra) 04. Komperensi (PAN) 05. Ade Agus Hartanto (PKB) 06. Sugeng Pranoto (PDIP) 07. Yulisman (Golkar)
telah menetapkan 106 anggota
terpilih 2019-2024 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Siapa saja para wakil rakyat Jakarta itu?
Penetapan anggota DPRD DKI terpilih dilakukan oleh KPU DKI pada Senin (12/8/2019). Tahapan selanjutnya adalah pelantikan yang waktunya ditentukan oleh DPRD DKI.
Tugas-tugas langsung menanti bagi para wakil rakyat tersebut usai dilantik. Salah satunya adalah pemilihan Wagub DKI pendamping Gubernur DKI Anies Baswedan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ongen Sangaji, sudah memastikan pemilihan tidak mungkin rampung di periode ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data dari KPU DKI, ini nama-nama anggota DPRD DKI yang akan mewakili warga Jakarta pada 2019-2024:
Agustina H (Tina Toon)
Steven Setia Budi Musa
Thopaz Nuhgraha Syamsul
Desie Christhyana Sari
Farazandi Fidinansyah
Habib Muhamad Bin Salim Alatas
Anthony Winza Probowo
Anggara Wicitra Sastroamidjojo
William Aditya Sarana
[Gambas:Video 20detik]
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan anggota DPR, DPRD dan DPD terpilih hasil Pemilu 2024 wajib mundur saat maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak November 2024.
"Supaya tidak ada lagi polemik, harus sudah sampaikan pengunduran diri pada 22 September 2024," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Doli menjelaskan hal itu telah disepakati bersama dalam rapat kerja bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Kami sudah memutuskan soal pengunduran diri calon anggota DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI dan DPD terpilih. Mereka harus sudah menyampaikan pengunduran dirinya pada saat ditetapkan sebagai calon kepala daerah," katanya menegaskan.
Lanjut dia, aturan itu juga dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait dengan Peraturan Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Serentak 2024.
Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa tidak ada celah bagi calon anggota legislatif (caleg) DPR, DPD, dan DPRD terpilih untuk dilantik jika mereka sudah terdaftar maju pada Pilkada Serentak 2024.
Menurut dia, jika sudah memutuskan maju menjadi calon kepala atau wakil kepala daerah, maka caleg terpilih itu tidak bisa dilantik lagi sebagai anggota dewan.
"Kalau berdasarkan substansi yang kita sepakati hari ini, tidak bisa lagi. Karena yang bersangkutan harus mundur statusnya sebagai calon terpilih. Kalau dia sudah mundur sebagai calon terpilih, berarti kan enggak bisa dilantik lagi," jelasnya.
Baca juga: Bawaslu segera bentuk Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024
Baca juga: DKPP minta KPU perjelas aturan agar tak multitafsir di Pilkada 2024
Pewarta: FauziEditor: Riza Mulyadi Copyright © ANTARA 2024